Selasa, 21 April 2026

Update Skandal Kekerasan Vadel Badjideh: Laura Meizani Kini Siap Ungkap Fakta di Hadapan Hakim

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 4 Juli 2025 | 16:40 WIB
Potret Nikita & putrinya hadir di sidang Vadel Badjideh. Laura bersaksi, Nikita bersumpah tak beri maaf atas luka mental anaknya. (Foto Istimewa)
Potret Nikita & putrinya hadir di sidang Vadel Badjideh. Laura bersaksi, Nikita bersumpah tak beri maaf atas luka mental anaknya. (Foto Istimewa)

Jaksa Penuntut Umum menerapkan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terhadap terdakwa. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 77A ayat (1) UU yang sama.

Tak hanya itu, Vadel turut dijerat Pasal 428 huruf A jo Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 348 KUHP. Seluruh pasal tersebut mengatur soal kekerasan seksual, hak anak, dan kesehatan reproduksi.

Ancaman hukuman yang dihadapi Vadel tidak main-main. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X