FAJARSUKABUMI-Selebritis Tiktok Sadbor bersama temannya berinisial T (39 tahun) diamankan Polisi karena mempromosikan situs judi online saat live streaming tiktok.
"Awal mula Sadbor dan AS ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs judi online,"jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Samian saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi, Senin, (4/11/2024).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan vlog tiktok di salah satu kampung yang melibatkan beberapa orang dengan gaya joged ayam patuk.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Segini Barang Buktinya
"Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online,"terangnya.
Dari kedua tersangka ini kata Samian, satu diantaranya mengajak penonton untuk mengakses situs judi online yang memberikan saweran saat live berlangsung. Dimana, siapapun yang memberikan saweran gift akan mudah mendapatkan kemenangan hingga berbicara anti rungkad.
"Jelas di dalam kegiatan live streaming tersebut mengiklankan daripada viewer yang melihat live streaming untuk mengakses website yang menyediakan kegiatan perjudian online,"ujarnya.
Baca Juga: 67 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Diringkus Polisi
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka terancam pidana paling lama 10 tahun dan denda 10 miliyar lebih. Atau sesuai pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Kami mengamankan akun TikTok dan beberapa tangkapan layar kegiatan perjudian online sebagai barang bukti penangkapan,"tuturnya.
Artikel Terkait
400 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Lodaya 2024
Banyak Kasus Korupsi Terungkap Pasca Pelantikan Prabowo, Warganet Respon Begini
Puluhan Motor Bodong Disita Polisi Pasca Operasi Zebra Lodaya 2024
67 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Diringkus Polisi
Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk, Segini Barang Buktinya