Selasa, 21 April 2026

Terungkap Motif Pelaku Membunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Perkebunan Teh di Cianjur

Photo Author
Zetta Al Fajr, FajarSukabumi.com
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:33 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan kronologis pengungkapan kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan.
KONFERENSI PERS: Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memaparkan kronologis pengungkapan kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan.

FAJARSUKABUMI - Polres Cianjur telah menangkap pelaku dugaan pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di kawasan perkebunan teh. Pelaku berinisial MH (22) berniat ingin memiliki barang-barang berharga yang dipakai korban.

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat perempuan menggegerkan warga Kampung Barukaso Desa Sukamulya Kecamatan Cugenang pada Minggu, 26 Januari 2025. Mayatnya ditemukan di kawasan perkebunan teh PTPN VIII Gedeh.

Mayat itu diketahui bernama Siti Wahyuni (26). Mendiang merupakan warga Kampung Cinangka Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Satreskrim Polres Cianjur Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi, Amankan 4 Tersangka dan Barang Bukti

Pihak kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP. Hasil visum, pada mayat korban ditemukan luka memar di bagian wajah. Diduga, luka memar akibat hantaman benda tumpul.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, pada Sabtu, 25 Januari 2025, korban sempat berpamitan kepada suami pergi bekerja di sebuah jasa katering di Kecamatan Cianjur. Namun, pada Minggu, 26 Januari 2025,
suami korban mendapat kabar ditemukannya identitas istrinya di lokasi penemuan mayat.

"Setelah dicek, ternyata mayat yang berada di perkebunan teh adalah istrinya," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Teh di Cianjur, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Bermotor

Polisi lebih mendalami penyelidikan. Hasil autopsi dan visum luar, ditemukan luka tidak wajar.

"Kemudian tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur dan Polsek Cugenang melakukan penyelidikan. Kemudian menganalisa CCTV di beberapa lokasi. Hasilnya, korban terlihat bersama pelaku," tuturnya.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, tim menangkap pelaku yang bersembunyi di Desa Hegarmanah Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Mobil Minibus Terguling di Tanjakan Tengkorak Cikidang Sukabumi

Hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menghubungi korban melalui akun media sosial Facebook dengan nama orang lain. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal selama 2 tahun.

"Mereka juga beberapa kali sudah pernah bertemu," jelas Yonky.

Diketahui pelaku memiliki akun Facebook yang lain namun tidak sesuai dengan identitasnya. Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban.

Halaman:

Editor: Zetta Al Fajr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X