Selasa, 21 April 2026

Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi foto penembakan   (Foto pixabay/Monoar_CGI_Artist)
Ilustrasi foto penembakan (Foto pixabay/Monoar_CGI_Artist)

FAJARSUKABUMI - Penembakan 5 WNI di Malaysia oleh aparat maritim APMM Malaysia masih dalam proses penyelidikan.

Dari 5 korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat ditemukan oleh APMM dan 4 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Berkaca dari Pola Sebelumnya, Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI

Korban meninggal dunia lainnya adalah satu orang yang sebelumnya sempat dikabarkan kritis dan koma usai menjalani operasi ginjal yang terkena timah panas aparat.

Korban meninggal dunia yang pertama berinisial B sudah dimakamkan di kampung halamannya di Riau dan yang kedua masih dalam prose identifikasi.

Sempat terjadi perbedaan kronologi antara korban dan APMM

Pada awal rilis pernyataan, APMM mengatakan kalau penembakan terjadi saat kapal yang ditumpangi oleh kelima WNI itu melintas di Tanjung Rhu.

Baca Juga: Korban Peluru Panas Aparat Malaysia Bertambah, Satu Orang Korban Penembakan 5 WNI yang Sempat Koma Meninggal Dunia

Peluru ditembakkan karena diduga penumpang kapal melakukan perlawanan.

HA dan MZ yang kondisinya stabil telah memberikan keterangan terkait kronologi penembakan kepada pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur.

Keterangan yang diberikan oleh kedua korban justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh pihak APMM.

Baca Juga: Update Kondisi Terbaru Korban Penembakan WNI di Malaysia, Kemenlu Ungkap Satu Orang Masih Belum Teridentifikasi

Dalam keterangan yang dipublikasi laman resmi Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 29 Januari 2025, HA dan MZ membantah telah melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada aparat APMM.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X