Selasa, 21 April 2026

Sebelum Lepaskan Tembakan, Mendagri Malaysia Ungkap APMM Sudah Memberikan Peringatan Sesuai Prosedur

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi foto penembakan   (Foto pixabay/Monoar_CGI_Artist)
Ilustrasi foto penembakan (Foto pixabay/Monoar_CGI_Artist)

Menteri Dalam Negeri Malaysia ungkap kronologi penembakan APMM pada 5 WNI

Kapal yang ditumpangi 5 WNI mengabaikan peringatan APMM

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025 menjelaskan kronologi terjadinya penembakan di wilayah Tanjung Rhu, Selangor pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu.

Bermula pada pukul 02.58 saat Pusat Pengendalian Area di Klang mendeteksi sebuah kapal mencurigakan memasuki perairan Malaysia di dekat Pulau Carey.

Kapal Penggalang 31 kemudian berhasil mengidentifikasi kontak mencurigakan tersebut.

APMM kemudian memperkenalkan diri menggunakan pengeras suara untuk mengeluarkan peringatan.

“Memberikan peringatan dini merupakan prosedur yang sangat penting dan telah dilaksanakan,” kata Saifuddin.

Dalam penjelasannya, Saifuddin menyatakan jika kapal tersebut justru mengabaikan peringatan yang telah diberikan.

“Indikasi bahwa kapal tersebut tidak menghiraukan peringatan adalah kapal terus melaju kencang,” ujar Saifuddin.

Selanjutnya, kapal Penggalang 31 milik APMM melakukan pengejaran.

Pengejaran dan usaha menabrak kapal milik APMM

Saifuddin menjelaskan saat pengejaran dilakukan, kapal yang ditumpangi 5 WNI berusaha menabrak Penggalang 31.

Bagian kapal yang jadi target saat penabrakan adalah bagian mesinnya, di mana menimbulkan risiko ledakan.

Pihak APMM melepaskan tembakan peringatan

Dalam upaya menghentikan kapal tersebut, petugas APMM melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melarikan diri.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X