hukum

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Wartawan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:58 WIB
ilustrasi (OpenClipart-Vectors/Pixabay.com)

FAJARSUKABUMI - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025 yang digelar dari 1 hingga 10 Mei 2025.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang yang menjadi target operasi, serta melakukan pembinaan terhadap 210 orang yang berpotensi terlibat dalam aktivitas penyakit masyarakat. Operasi ini merupakan langkah konkret dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum kami dari kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga: Pemuda Tuna Karya Edarkan Sabu-Sabu, Segini Jumlah Yang Diamankan Polisi

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial Y dan YS melakukan pemerasan dengan modus mengancam korban melalui pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah.

“Para pelaku meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan. Namun setelah menerima uang, mereka tetap menerbitkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan,” ungkapnya

Baca Juga: Di Tengah Polemik Barak Militer, SMAN 1 Jampangtengah Pilih Gandeng TNI untuk Pendidikan Disiplin Siswa

Ia menegaskan bahwa tindakan para pelaku sangat meresahkan masyarakat dan merupakan bentuk pemerasan yang akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sukabumi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindakan kriminal, termasuk pemerasan dan aksi premanisme.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Remaja Antusias Ikuti Casting Film Perdagangan Orang di Sukabumi

Dirinya menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas premanisme.

 

Halaman:

Tags

Terkini