"Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan," tambahnya.
Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja," tandasnya.
Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax
Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," tandasnya
Artikel Terkait
Resep Es Doger Manis Dan Segar, Ide Jualan Takjil Buka Puasa Dijamin Laris! Begini Cara Buatnya
Jangan Sampai Terlewatkan, Inilah Waktu Mustajab Doa Di Hari Jumat Yang Jarang Diketahui
Panglima TNI Sambangi Sukabumi, Ini Tujuannya
Cuma 3 Bahan! Berikut Ini Resep Minuman Herbal Atasi Diare, Yuk Racik Sendiri Di Rumah
Permasalahan Gas LPG 3 Kg Masih Jadi PR yang Belum Terselesaikan, Bahlil Lahadalia Sebut 2 Praktik Kecurangan yang Rugikan Negara Rp13 Triliun