Minggu, 19 April 2026

Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 21 Februari 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM.  (Foto Greepik/karlyukav)
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM. (Foto Greepik/karlyukav)

FAJARSUKABUMI - BPOM Republik Indonesia belum lama ini mengeluarkan keterangan resmi mengenai langkahnya mencabut izin edar beberapa pelancar ASI atau yang dikenal dengan ASI Booster.

Dijelaskan dalam laman resminya, BPOM melakukan uji coba terhadap tiga merek pelancar ASI yang viral di kalangan ibu menyusui.

Sehubungan dengan isu yang beredar di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipromosikan untuk ibu menyusui dengan kandungan pemanis buatan, BPOM memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Cara dan Langkah Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Tanpa Pakai BPJS

Hasil Pengawasan BPOM

BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:

- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.

- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.

Baca Juga: Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya

- Komposisi ketiga produk tidak mengandung pemanis buatan.

Namun, hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa, sementara Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.

Pelanggaran Label dan Promosi

Pengawasan terhadap label dan promosi produk menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, yaitu:

- Momsy mencantumkan klaim "ASI booster" yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X