Jumlah kerugiannya mengalami peningkatan setelah penyidik mengembangkan perkara dan menetapkan sembilan tersangka baru.
"Kerugian saat itu kami peroleh setelah gelar dengan BPKP dan dituangkan dalam risalah hasil ekspose dengan BPKP, waktu itu ditemukan kerugian sekitar Rp 400 miliar," tegas Qohar.
"Seiring dengan perkembangan karena data terus di-update penyidik, dan penghitungan terus dilakukan oleh BPKP, setelah sembilan perusahaan ini masuk semua, ternyata kerugiannya lebih dari Rp 400 miliar," tandasnya
Artikel Terkait
100 Hari Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih dari Penyelewengan dan Korupsi: Kami Tahu Ada Perlawanan tapi Kami Yakin
Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Minyak, Intip Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM: Masuk 3 Ruangan, Sita 5 Dus Dokumen
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Sebelumnya Divonis 6,5 Tahun hingga Dinilai Sopan, Kini Diberatkan di Tingkat Banding!
Kini Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta