Selasa, 21 April 2026

Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan yang Bermasalah

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 27 Februari 2025 | 06:16 WIB
Potret Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Foto Dok. DPR RI)
Potret Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Foto Dok. DPR RI)

FAJARSUKABUMI - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina, kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca Juga: Ingar Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Begini 3 Curhatan Guru Honorer di Karawang: Sudah Setia, Malah Bikin Kecewa

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Terkini, Komisi XII DPR RI mempertanyakan pihak PT Pertamina (Persero) terkat mekanisme Pertamina dalam menentukan RON (Research Octane Number) pada bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyusul temuan Kejagung terkait adanya impor BBM RON 90 (setara Pertalite), 88, dan di bawah RON 92, yang selanjutnya dicampur atau dioplos agar menjadi BBM berkualitas RON 92 (setara Pertamax) di penyimpanan BBM Pertamina di Merak, Banten.

Bambang menegaskan, sangat penting untuk memahami proses verifikasi dan penetapan RON tersebut. Di sisi lain, pemahaman itu penting di tengah kekhawatiran warga RI terkait isu dugaan Pertamax oplos yang tersebar di berbagai daerah.

"Salah satu yang kami dalami adalah terkait skema penentuan RON ini, bagaimana sistem verifikasinya," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Skandal Dugaan Pertamax Oplos Tuai Sorotan, Begini Desakan dari BPKN RI hingga Curahan Hati Pedagang Kecil di Indonesia

DPR: Kalau Pertamax Dipalsukan, Banyak Kendaraan Bermasalah

Dalam kesempatan yang sama, Bambang menyatakan kasus dugaan pengoplosan Pertamax menjadi Pertalite dapat berdampak buruk pada publik.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X