“Kami tidak mengetahui dari mana itu dibuat melodinya, bahkan dinyanyikan dan disebarluaskan, dan tanpa seizin dari kami, dari keluarga Wage Rudolf Supratman,” tegasnya.
Ia juga meragukan apakah melodi yang digunakan oleh Antea sesuai dengan maksud dan keinginan WR Supratman saat menulis lirik lagu tersebut.
“Dan kalau kami yakini, mungkin itu tidak seperti yang diinginkan Wage Rudolf Supratman, karena Wage Rudolf Soepratman baru menuliskan liriknya saja. Apakah iya melodinya seperti yang diinginkan Wage Rudolf Supratman?” katanya.
Indraputra berharap Antea dapat memberikan klarifikasi kepada publik terkait hubungannya dengan WR Supratman.
Ia menegaskan bahwa Antea bukan keturunan langsung, melainkan hanya memiliki hubungan dengan keluarga kakak WR Supratman.
“Kalau memang masih ada hubungan tetapi dia selalu gunakan nama WR Supratman sebagai keturunan langsung, seharusnya dibikin penjelasan lebih detail, dia keturunan kakaknya Wage Rudolf Soepratman, agar masyarakat tidak salah paham lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Antea merupakan cicit dari Ngadini Soepratini, kakak kelima WR Supratman.
Ngadini memiliki tiga anak, yakni Mardina, Mardjono, dan Marsiah.
Keluarga WR Supratman menegaskan bahwa mereka ingin menjaga nama baik sang pahlawan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kenapa sebenarnya kami menginginkan agar nama besar Wage Rudolf Supratman tidak dipergunakan lagi dalam hal apapun? Karena kami dari pihak keluarga, dari pihak yayasan, sudah sepakat kalau biarlah nama Wage Rudolf Supratman tetap harum,” kata Indraputra.
Baca Juga: Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Menurutnya, keluarga khawatir jika ada pihak yang mengaku sebagai keturunan WR Supratman, lalu terlibat dalam masalah hukum atau skandal, maka nama baik WR Supratman akan tercemar.
Sebagai pahlawan nasional, WR Supratman memiliki warisan yang harus dijaga dengan baik.
Artikel Terkait
Ifan Seventeen Menyadari Jabatannya Sebagai Dirut PT PFN Menimbulkan Polemik, :Menjadi Bagian dari Perjalanan Perfilman
Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna
Jendralnya Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: Akan Membubarkan Indonesia
3 Poin Pasal yang Masuk Revisi UU TNI, Salah Satunya Kebijakan Prajurit Masuk Kementerian-Lembaga RI