Selasa, 21 April 2026

Kebijakan Anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:22 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.***


 

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X