FAJARSUKABUMI - Bupati Sukabumi, Asep Japar melakukan monitoring pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/4/2025).
Bupati Sukabumi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dengan sebaik mungkin.
“Alhamdulillah, dari hasil wawancara dengan beberapa wajib pajak, ada yang menunggak hingga tiga tahun, dan hari ini mereka memanfaatkan program pemutihan ini. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ujarnya
Baca Juga: Soal Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Pungli, Lapor ke Medsos
Asep Japar sapaan akrab Asjap itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat atas digulirkannya program pemutihan pajak. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan di masa mendatang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Program ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kami juga mengapresiasi Samsat Palabuhanratu yang telah memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Baca Juga: Samsat Palabuhanratu Buka Pemutihan Denda Pajak Selama 61 Hari, Buruan Datang
Kendati begitu, AKBP Samian berharap momentum ini menjadi awal dari budaya disiplin dalam membayar pajak.
“Program ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh masyarakat. Bagi yang belum membayar, kami harap segera memanfaatkan momen ini. Semoga ke depan, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu semakin meningkat demi mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” singkatnya
Artikel Terkait
Samsat Palabuhanratu Buka Pemutihan Denda Pajak Selama 61 Hari, Buruan Datang
Jadwal SIM Keliling Samsat Sukabumi Hari Ini di Lapang Bojong
Jadwal SIM Keliling Samsat Sukabumi Hari Ini di Lapang Bojong
Kebijakan Anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Soal Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Pungli, Lapor ke Medsos