FAJARSUKABUMI - Mobil mewah jenis Lexus yang dimiliki oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat menjadi perbincangan publik usai diketahui menunggak pajak kendaraan dengan nilai mencapai Rp42 juta.
Fakta ini terungkap melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Sabtu 26 April 2025.
Dalam unggahan tersebut, tampak Dedi sedang melakukan vlog dengan latar mobil Lexus berwarna putih miliknya.
Baca Juga: Disorot karena Nunggak Pajak, Mobil Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Jawa Barat
Mobil itu sempat menjadi sorotan karena belum membayar pajak sejak awal tahun 2025.
Tak hanya karena nilai tunggakan yang besar, publik juga menyoroti hal ini karena Dedi Mulyadi tengah menggalakkan program relaksasi pajak berupa penghapusan denda kendaraan di Jawa Barat.
Situasi ini pun dinilai menimbulkan kesan kontras antara kebijakan dan praktik pribadi.
Berdasarkan data dari laman Samsat DKI Jakarta, mobil Lexus tersebut sebelumnya memiliki pelat nomor B 2600 SME.
Pajaknya dinyatakan habis masa berlaku, dan rincian tunggakannya pun dipublikasikan.
Secara detail, mobil itu menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp40.404.000. Selain itu, ada denda PKB senilai Rp1.616.200, ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000, dan denda SWDKLLJ senilai Rp70.000.
Baca Juga: Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Sekali Podcast, Pablo Benua: Artis Kelas Apa?
Dengan demikian, total tunggakan mencapai Rp42.233.200.
Namun, sejak 25 April 2025, mobil tersebut telah mengalami pergantian pelat nomor menjadi D 901 DM.
Artikel Terkait
Pasca Viral Ditegur Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Sebut Liburan ke Jepang Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2024
Bupati Asjap Tekanan ASN Dukung Program Kang Dedi 'Satu Pejabat Satu Ibu Asuh'
Dedi Suruh Wali Kota Sukabumi Bersepeda, Ini Alasannya
Ingar Dugaan Dokter Obgyn Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut Izin, Jangan Lama
Disorot karena Nunggak Pajak, Mobil Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Jawa Barat