FAJARSUKABUMI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) ilegal. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu yang digelar secara virtual, Kamis (15/5/2025).
Pelaksana Harian Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, mengatakan bahwa pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan lembaga, yang dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam.
“Satgas ini dibentuk untuk menangani keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan bertindak di luar prosedur. Bila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan iklim investasi, maka akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Banyaknya Ormas Palak THR Jelang Idulfitri Ditanggapi Sosiolog UGM: Ketimpangan Sosial Makin Melebar
Ia menyampaikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyampaikan struktur Satgas secara lengkap, termasuk 27 kabupaten/kota yang telah membentuk tim masing-masing.
“Laporan lengkap ini akan kami teruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat sebagai bahan evaluasi nasional,” imbuhnya.
Gafur juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memanfaatkan hotline pengaduan yang tersedia di masing-masing daerah. Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari sisi daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai pelaksanaan di lapangan. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, serta penerapan kanal aduan berbasis aplikasi ‘Sapa Warga’.
“Penanganan ini tidak hanya berbasis keamanan, tapi juga pendekatan sosial agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang turut serta dalam rakor secara daring dari Palabuhanratu, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi juga telah membentuk Satgas Terpadu yang dipimpin langsung oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Proyek Jembatan Makan Korban, Pekerja Tewas Tersenggol Truk Molen
“Langkah-langkah awal sudah kami tempuh, termasuk pendekatan kepada sejumlah pihak sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional ini,” ujarnya.
Artikel Terkait
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Banyaknya Ormas Palak THR Jelang Idulfitri Ditanggapi Sosiolog UGM: Ketimpangan Sosial Makin Melebar
Sampah Menumpuk di Dekat SMPN 3 Palabuhanratu, Petugas Kecamatan Turun Tangan Bersihkan Lokasi
Proyek Jembatan Makan Korban, Pekerja Tewas Tersenggol Truk Molen
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Tiga Desa di Kabupaten Sukabumi Terhubung Lewat Proyek Jembatan Strategis