FAJARSUKABUMI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan laporan lengkap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penyerahan laporan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025).
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan bahwa Pilkada 2024 telah berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. laporan ini sebagai referensi penting bagi pelaksanaan Pilkada mendatang.
Sekda menyatakan, diterimanya laporan ini Pemkab Sukabumi bersiap menghadapi Pilkada 2029 dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah lima tahun mendatang.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Pembentukan Dana Cadang Penyelenggaraan Pilkada 2029
“Kami telah menyiapkan Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029 sebagai bentuk kesiapan jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menyampaikan bahwa laporan ini menandai tuntasnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Sukabumi dan menjadi bagian dari upaya nasional dalam membangun sistem evaluasi berkelanjutan penyelenggaraan pemilu di daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan laporan hasil penyelenggaraan Pilkada 2024. Laporan ini mencakup semua tahapan, termasuk penggunaan anggaran hibah, kegiatan sosialisasi, hingga perkembangan data pemilih,” singkatnya.
Artikel Terkait
RK-Suswono Merapat ke MK demi Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Kalah Suara dari Pramono-Doel
Selain Ridwan Kamil yang Kalah di Pilkada 2024, Ini 4 Public Figure yang Tak Mampu Lampaui Suara Lawan-lawannya
Ketua Bawaslu Tegaskan Pilkada Sukabumi Sukses, Ini Alasannya
Menpan RB Rini Widyantini Bongkar Praktik Nakal Kepala Daerah: Angkat Pegawai Non-ASN untuk Imbalan Pemenangan Pilkada
DPRD Kabupaten Sukabumi Godok Raperda Pembentukan Dana Cadang Penyelenggaraan Pilkada 2029