"Di sana diatur dan teknisnya seperti SD, SMP kan kewenangan bupati ya. Silakan bupati bisa menindaklanjuti dengan surat edaran,” Herman menuturkan.
Menanggapi kekhawatiran tentang siswa yang tinggal jauh dari sekolah, Herman menekankan pentingnya penyesuaian oleh pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan semangat kebijakan tersebut.
"Nanti teknis pelaksanaan diserahkan ke Bupati sampai Walikota,” katanya.
Herman juga mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan para pelajar.
"Yang jelas yang terbaik bagi anak didik,” tutupnya.*
Artikel Terkait
Ikut Konvoi usai Persib Juara Liga 1 Indonesia 2025, Dedi Mulyadi Ingin Maung Bandung Jadi Jagoan di Asia
Kades Jaminkan STNK Demi Warga, Kang Dedi Bayar Tagihan Rumah Sakit
Atur Waktu Kegiatan Belajar Mengajar, Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah di Jawa Barat Kompak Masuk Senin-Jumat Jam 6 Pagi
Dedi Mulyadi Berjanji Bantu Anak-Anak Korban Longsor: 'Saya Akan Jadi Ayah Asuh Mereka'
Soal Tragedi Longsor Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Sambangi Keluarga Korban
Panji Petualang Ngaku Pernah Drop karena Sakit Diabetes, Ceritakan Perjalanan Sembuh usai Ditengok Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi Video Viral “Ngopi, Ngopi, Ngopi” Bupati Sukabumi