Selasa, 21 April 2026

Tarif KA Pangrango Naik Jadi Rp55.000 Mulai 1 Agustus 2025

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 17 Juli 2025 | 13:07 WIB
Potret KAI sesuaikan tarif KA Pangrango jadi Rp55.000 mulai 1 Agustus 2025, seiring peningkatan layanan dan fasilitas kereta baru. (Foto Yosep Taryawan)
Potret KAI sesuaikan tarif KA Pangrango jadi Rp55.000 mulai 1 Agustus 2025, seiring peningkatan layanan dan fasilitas kereta baru. (Foto Yosep Taryawan)


FAJARSUKABUMI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta resmi mengumumkan penyesuaian tarif Kereta Api (KA) Lokal Pangrango kelas ekonomi. Tarif baru sebesar Rp55.000 per penumpang untuk satu kali perjalanan akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025, naik dari tarif sebelumnya Rp45.000.

Penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan peningkatan kualitas layanan, menyusul penggantian rangkaian KA Pangrango yang mulai beroperasi pada 1 Juli 2025. Saat ini, KA Pangrango menggunakan rangkaian Kereta Ekonomi New Generation produksi Balai Yasa Manggarai.

Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, penyesuaian tarif bertujuan untuk menyeimbangkan peningkatan mutu layanan serta mendukung operasional KA lokal yang andal dan terjangkau.

Baca Juga: Hari Ketiga Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota Tindak Puluhan Pelanggar

KA Pangrango melayani rute Bogor – Sukabumi pulang pergi (PP) dan menjadi salah satu moda transportasi utama bagi masyarakat, baik untuk keperluan harian maupun wisata.

Meskipun terjadi kenaikan tarif, KAI menyatakan harga tiket tetap kompetitif dengan peningkatan fasilitas, antara lain:

Kursi ergonomis pada kereta ekonomi New Generation
Pendingin udara (AC) di setiap gerbong
Interior modern dan bersih
Jadwal perjalanan yang lebih tepat waktu
Akses layanan digital untuk pembelian tiket dan informasi keberangkatan.

Baca Juga: PWI Kota Sukabumi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lewat Program PWI Go to School

Ixfan juga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menyediakan transportasi publik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kebijakan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 11 tentang kota dan komunitas berkelanjutan, serta poin 13 tentang penanganan perubahan iklim.

Tiket KA Pangrango dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, dan kanal penjualan resmi lainnya. KAI mengimbau pelanggan untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna kenyamanan dan efisiensi.(*)

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X