FAJARSUKABUMI - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai guru dan dosen sebagai “beban negara” menuai kontroversi di ruang publik. Ucapan tersebut disampaikan saat menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB), 7 Agustus 2025.
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyinggung soal gaji guru dan dosen yang dinilai rendah serta membebani fiskal negara. Ia mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan kesejahteraan tenaga pendidik harus ditanggung negara atau perlu didukung partisipasi masyarakat.
“Guru itu beban negara, dosen juga harus diukur kinerjanya. Banyak di media sosial yang mengatakan gajinya tidak besar. Apakah semuanya harus keuangan negara, ataukah ada partisipasi?” kata Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari kalangan akademisi. Sri Lestari, pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai pernyataan itu tidak empatik dan berpotensi menimbulkan kesenjangan baru di dunia pendidikan.
“Guru dan dosen seharusnya dipandang sebagai aset bangsa, bukan beban. Ucapan seperti itu berisiko memperkuat diskriminasi antara dosen di kampus besar dengan dosen di daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Feriyansyah, Kepala Bidang Litbang Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menolak gagasan melibatkan masyarakat dalam membiayai kesejahteraan guru.
Baca Juga: Jadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI di Lapas, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
“Guru adalah tanggung jawab negara. Masyarakat sudah berkontribusi lewat pajak. Menyebut guru sebagai beban adalah bentuk pengingkaran terhadap konstitusi,” tegasnya.
Pengamat pendidikan Jejen Musfah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga menilai pernyataan Sri Mulyani menunjukkan lemahnya komitmen politik terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menyebut ada mismanajemen dalam alokasi anggaran pendidikan yang semestinya bisa lebih berpihak kepada guru dan dosen.
Tak hanya dari akademisi, kritik juga datang dari tokoh publik. Kreator konten edukasi Jerome Polin menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial.
“Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Guru tidak boleh dianggap beban. Justru kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas negara,” tulisnya.
Baca Juga: Jadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI di Lapas, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Artikel Terkait
Menjelang HUT ke-80 RI, Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor
HUT ke-80 RI, Bupati Sukabumi Paparkan Capaian 100 Hari Kerja dan Target Indonesia Emas 2045
Jadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI di Lapas, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
Kemerdekaan RI Awalnya Direncanakan 24 Agustus, Sejarah Berubah karena Desakan Golongan Muda