FAJARSUKABUMI – Baru-baru ini mencuat klaim bahwa gaji harian anggota DPR bisa menembus Rp 3 juta. Namun, setelah ditelusuri melalui sumber resmi, angka tersebut ternyata merupakan perhitungan kasar, bukan jumlah formal. Kebenaran: penghasilan anggota DPR meski tetap jauh di atas rata-rata rakyat secara resmi berkisar sekitar Rp 50 juta per bulan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku dan informasi resmi:
Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan melalui Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000.
Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta
Tunjangan komunikasi: Rp 15,55 juta
Tunjangan pengawasan: Rp 3,75 juta
Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta
Uang sidang: Rp 2 juta
Tunjangan keluarga dan beras, serta PPh 21 sekitar Rp 2,7 juta.
Total estimasi pendapatan anggota DPR bisa mencapai ±Rp 50 juta per bulan.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Guru 'Beban Negara', Tuai Kritik Dari Akademisi Hingga Tokoh Publik
Selain itu, sebagian anggota DPR kini tidak lagi menempati rumah dinas; sebagai pengganti, mereka menerima tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp 50 juta per bulan, meski beberapa menganggap jumlah tersebut tidak cukup untuk menyewa rumah representatif di sekitar Senayan.
Banyak guru honorer di Indonesia menerima honor yang sangat rendah, bahkan hanya sekitar Rp200 ribu per bulan. Sistem penggajiannya pun seringkali masih diatur oleh regulasi zaman Orde Baru yang tidak menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup saat ini. Kondisi ekonomi rakyat biasa masih menantang: biaya hidup yang tinggi, kebutuhan dasar yang meningkat, dan daya beli yang kerap terbatas, membuat gaji honorer terasa jauh di bawah garis kesejahteraan.
Habiburokhman, anggota DPR periode 2024–2029, menyampaikan bahwa tunjangan perumahan yang diberikan tidak cukup untuk menyewa rumah dekat Senayan. “Kalau diganti dengan tunjangan perumahan, saya pikir tidak akan cukup untuk mengontrak rumah dengan lokasi yang dekat dengan Senayan dan situasi senyaman rumah jabatan anggota itu.”
Irma Suryani Chaniago (Fraksi NasDem) menyatakan bahwa rumah dinas dianggap mubazir karena jarang digunakan, dan perawatannya sangat mahal. Ia menilai pengembalian rumah dinas ke negara lebih efisien dibandingkan memberikan fasilitas yang jarang dimanfaatkan.
Baca Juga: Cerita Menteri Bahlil saat Tegur Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Distribusi Listrik Tak Merata
Klaim “Rp 3 juta per hari” adalah hasil pembagian sederhana dari estimasi gaji bulanan >Rp 100 juta (dengan asumsi pemberian tunjangan perumahan), dan bukan angka resmi. Secara formal, gaji anggota DPR berada di kisaran Rp 50 juta per bulan, yang tetap sangat jauh di atas penghasilan guru honorer dan kondisi ekonomi rakyat banyak.
Banyak netizen Indonesia berkomentar sebenarnya apa pekerjaan DPR sehingga mendapatkan banyak tunjangan seperti yang disebutkan diatas, masyarakat merasa DPR sebagai dewan perwakilan rakyat bahkan sama sekali tidak mewakili suara rakyat, maka dari itu banyak masyarakat yang merasa tidak adil.
"Kerja bercanda, gaji serius" ungkap salah satu netizen di komentar.
Perbedaan ini menyoroti isu ketegangan antara kompensasi pejabat publik dan realitas ekonomi masyarakat Indonesia. Menjadi penting untuk terus memperkuat transparansi anggaran serta menyuarakan keadilan bagi tenaga pendidik dan pekerja berpenghasilan rendah.
***
Artikel Terkait
DPR Pertanyakan Aturan BGN yang Wajibkan Surat Izin saat akan Pantau Dapur MBG: Fungsi Pengawasan Tak Harus Ada Surat
Penjelasan Fadli Zon soal Kekerasan Mei 1998 Picu Isak Tangis Anggota DPR
Mantan Menteri Jokowi Dicalonkan Jadi Dubes Amerika Serikat, DPR Beberkan Rekam Jejaknya
Cerita Menteri Bahlil saat Tegur Dirut PLN di Rapat DPR, Sebut Distribusi Listrik Tak Merata