“Reforma agraria harus menjadi pintu masuk dengan menata ulang struktur penguasaan dan distribusi lahan agar lebih adil bagi rakyat, terutama petani,” imbuhnya.
Delapan Tuntutan Petani
SPI dalam aksinya mengajukan delapan tuntutan yang dianggap krusial untuk memperbaiki kondisi agraria di Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah penyelesaian konflik agraria, penetapan hutan negara dan tanah perusahaan sebagai objek TORA, serta revisi berbagai regulasi yang dinilai belum berpihak pada petani.
Daftar lengkap tuntutan itu meliputi:
1. Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.
2. Hutan negara dan hasil Penertiban Kawasan Hutan dimasukkan ke objek TORA.
3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan besar dijadikan objek TORA.
4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62/2023.
5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi.
7. Pembentukan UU Masyarakat Adat.
8. Pencabutan UU Cipta Kerja.
Imbauan Polisi dan Rekayasa Lalu Lintas
Aksi petani ini juga berdampak pada lalu lintas ibu kota. Melalui akun X @TMCPoldaMetro, kepolisian mengimbau masyarakat menghindari jalur arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi.
Artikel Terkait
Pemkot SukabumiLuncurkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Segini Jumlah Penerimanya
Wali Kota Sukabumi: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara dan Daerah
Ribuan Anggota Pramuka Kabupaten Sukabumi Terima Medali Garuda dalam Penganugerahan Istimewa
Tambang Ilegal di Sukabumi Telan Korban, Diduga Keracunan Gas
Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Serukan Perdamaian Dunia, Palestina Merdeka hingga Isu Perubahan Iklim
Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,174 Juta per Gram
Kasus Keracunan MBG yang Terus Berulang: Jawaban Konsisten Kepala BGN hingga Bentuk Tim Investigasi Keamanan Pangan