Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pertemuan dengan 4 perusahaan SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo yang akhirnya menyepakati pembelian dari Pertamina.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa ada jatah kuota impor 110 persen yang sudah diberikan kepada SPBU swasta.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian EDM pada 19 September 2025 lalu.
“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.
Ada 3 kesepakatan yang disetujui, yakni produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.
Pencampuran akan dilakukan di masing-masing perusahaan sesuai yang dibutuhkan.
Kemudian, ada joint surveyor untuk memastikan kualitas BBM dan kesepakatan harga yang tidak merugikan berbagai pihak.
*
Artikel Terkait
Lewat Konsultasi Publik, Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Dorong Hal Ini
Tegaskan Program Wakaf Sesuai Aturan, Pemkot Sukabumi: Tak Ada Konflik Kepentingan
Wamenpar Pastikan Kesiapan Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi UNESCO
FIFA Pastikan Erick Thohir Bisa Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Jadi Rp 2.171.000 per Gram
CoreLab 2025 Promedia Hadir di Kampus Unesa, Ajang Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di era Digital Masa Kini
Mendes Yandri Susanto Ungkap 2 Desa di Bogor Terancam Dilelang karena Kredit Macet