FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan larangan penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa selain pesta kembang api, masyarakat juga tidak diperkenankan menggunakan petasan, kembang api berdaya ledak tinggi, maupun alat lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan, bahaya kebakaran, serta gangguan ketertiban umum.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perayaan pergantian tahun seharusnya dilakukan secara sederhana, tertib, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, perayaan yang berlebihan berpotensi menimbulkan risiko keamanan serta mengganggu ketenangan masyarakat.
Baca Juga: 6 Kerugian Serius dari Terlalu Sering Tertawa Terbahak-Bahak
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan empati sosial, khususnya terhadap warga yang tengah tertimpa musibah.
Nilai kebersamaan dan kepedulian diharapkan menjadi semangat utama dalam menyambut Tahun Baru 2026.
“Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat merayakan Tahun Baru dengan penuh kesadaran sosial, tidak berlebihan, serta tetap menjaga kondusivitas wilayah,” sebagaimana disampaikan dalam substansi surat edaran tersebut.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, direktur RSUD, BUMD, camat, lurah, dan kepala desa agar disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Imbauan serupa juga disampaikan kepada instansi pemerintah, badan usaha, serta pengelola pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan tempat hiburan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Patroli Medsos hingga Konten Edukasi demi Cegah Tawuran di Malam Tahun Baru 2025, Akankah Berjalan Efektif
Prabowo Gelar Rapat Bahas Natal-Tahun Baru: Seluruh Masyarakat Harus Nyaman, Sukacita
Ciletuh Berzikir Ajang Refleksi Tahun Baru 2025 Lebih Baik
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Malam Tahun Baru Naik Maung Garuda, Warga Berebut Salam, Foto Bersama
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Wali Kota Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Isu Megatrust, Destinasi Wisata Karanghawu Cisolok Sepi di Libur Tahun Baru 2025
Teori Penyebab Kebakaran Los Angeles, Mulai dari Petir hingga Sisa Api Tahun Baru
Konsep Pembelajaran Selama Ramadan Tinggal Menunggu Surat Edaran, Menag: Paling Lambat Diumumkan Senin Besok
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Ada Aturan untuk Siswa Non Muslim
Cahaya Obor dari Palabuhanratu Sukabumi Sambut Tahun Baru Islam dengan Semangat Mubarokah
Jangan Terlambat! Ini 3 Hal Yang Harus Dilakukan Diawal Tahun Baru Hijriyah Bulan Muharram
Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Perkuat Persatuan