Minggu, 19 April 2026

BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG, SPPG Tak Patuh SOP Diklaim Jadi Biangg Keladi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Potret BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri) (Foto Istimewa)
Potret BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri) (Foto Istimewa)

 

FAJARSUKABUMI - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beberapa waktu terakhir, marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut hadir dalam rapat tersebut untuk membeberkan hasil temuan investigasi penyebab keracunan MBG.

Dalam paparan yang diberikan kepada anggota DPR, dua Badan Pemerintah itu sama-sama menunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki andil terjadinya kasus keracunan.

Baca Juga: Insentif Rp100 Ribu ke Guru Penanggung Jawab, Tambah Daftar Titip-titip Honor yang Dinilai demi Hindari Distribusi MBG Macet

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya SLHS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan sudah seharusnya SPPG memiliki SLHS atau Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi sebagai syarat wajib untuk bisa mengolah MBG..

“Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” ucap Taruna saat rapat di depan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Tembus Rp2,335 Juta per Gram, Rekor Tertinggi Baru

Ia kemudian mengungkapkan bahwa 18 dari 19 SPPG yang bermasalah masih menimbulkan permasalahan keracunan pada MBG.

Kasus keracunan, kata Taruna meningkat saat dilihat dari data yang dikumpulkan pada bulan Juli hingga September awal di mana masalah bermula dari SPPG.

“Sebagai tingkat koreksi, kita niatnya bukan mencari kesalahan, kita pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Imbau Pengibaran Bendera pada 30 September dan 1 Oktober

BGN: SPPG Tak Patuh pada SOP

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X