FAJARSUKABUMI - Predikat Badan Publik Informatif kembali diraih Pemkot Sukabumi. Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka Kota Bandung, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berkesempatan menyerahkan penghargaannya kepada Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kamis, 14 November 2024.
Sebelumnya Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta perangkat daerah setempat lainnya telah mengikuti serangkaian evaluasi. Di antaranya penilaian lapangan yang mencakup evaluasi terhadap inovasi layanan publik pada 8 Oktober 2024.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengaku bangga atas diraihnya kembali penghargaan bagi Kota Sukabumi atas predikat Badan Publik Informatif.
Baca Juga: UMKM Dianggap Penggerak Ekonomi, Ini Langkah Konkret Kota Sukabumi
“Alhamdulillah. Kami tentu bangga karena Pemkot Sukabumi mendapatkan predikat Badan Publik Informatif. Ini tantangan agar bisa dipertahankan. Sekaligus juga bukti nyata kita sudah memenuhi persyaratan terkait keterbukaan informasi publik," kata Kusmana.
Bagi Kusmana, predikat itu bukan sekadar penghargaan. Tapi tantangannya harus bisa terus memberikan informasi berkualitas bagi masyarakat.
Baca Juga: Pj Wali Kota Paparkan Hak Pemda Dalam Penetapan Perda, Begini Katanya !
"Penghargaan ini jadi sebuah tantangan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu menyajikan informasi berkualitas dan memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Peringatan HKN di Sukabumi Ternyata Lebih Fokus Ke Sini Loh
Gercep, Polres Sukabumi Kota Langsung Bantu Warga Terdampak Bencana
Pj Wali Kota Paparkan Hak Pemda Dalam Penetapan Perda, Begini Katanya !
Ini Prioritas Pembangunan 2025 di Kota Sukabumi
UMKM Dianggap Penggerak Ekonomi, Ini Langkah Konkret Kota Sukabumi