Selasa, 21 April 2026

Monitoring KPK di Kabupaten Sukabumi, Pejabat Tinggi Daerah hingga Kepala Desa Dikumpulkan

Photo Author
Anugrah., FajarSukabumi.com
- Kamis, 21 November 2024 | 19:08 WIB
KPK RI saat melaksanakan Monev di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Anugrah)
KPK RI saat melaksanakan Monev di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Anugrah)

FAJARSUKABUMI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Kosupgah) KPK diterima Pemda Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024). 

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo menyampaikan maksud kedatangannya itu tidak lain untuk memastikan sejauh mana delapan sasaran program Monitoring Center Preventif (MCP) pemberantasan korupsi terintegrasi direalisasikan. 

Baca Juga: KPK Datangi Balai Kota Sukabumi, Ada Apa?

"Kunjungan kita di Kabupaten Sukabumi untuk memastikan sejauh mana program MCP dilaksanakan," terangnya. 

Delapan program MPC ini diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD.

"Intinya melalui rakor ini untuk menciptakan komitmen bersama dari kita sekalian baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa," ujarnya. 

Baca Juga: Peringati Puncak HKN 2024 Kabupaten Sukabumi, Bupati Marwan Sampaikan Amanat Menkes RI

Arief menyatakan, bahwa KPK ingin melihat secara langsung rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi. Termasuk faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP). 

"Kami ingin menyampaikan bahwa penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau MCP ini sangat penting, maksimalkan indeksnya harus mencapai minimal 90 persen," pintanya. 

Dia mengajak kepada Pemda Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Kecamatan di Kota Sukabumi Ini Bersiap Hadapi Pilkada, Gelar Apel Pasukan Libatkan Anggota Linmas

Ditempat yang sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menjelaskan, pada tahun 2024 per Januari-November Pemda Sukabumi mendapat indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 point. Sedangkan, untuk target minimal diangka 90 poin. 

Dengan begitu, Pemda Sukabumi akan terus mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK dalam waktu dekat.

Marwan pun menekan kepala perangkat daerah hingga kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi. 

Halaman:

Editor: Anugrah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X