Selasa, 21 April 2026

Adik Ipar Jokowi Anwar Usman Tidak Setuju MK Hapus Aturan Presidential Threshold, Ungkap Alasan Ini

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 06:05 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto  Jatim Network)
Hakim Konstitusi Anwar Usman (Foto Jatim Network)

Dissenting opinion tersebut menyatakan bahwa permohonan para pemohon seharusnya tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X