Selasa, 21 April 2026

Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:43 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Penggantian ini merupakan bagian dari upaya perbaikan sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan adaptif.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," ungkap Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

SekolahBaca Juga: Wamendagri Sebut Segudang Manfaat dari Program Makan Gratis, Artis Ini Bangun Sekolah dan Tak Masalah SPP Dibayar Pakai Buah-buahan

Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan nama baru. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah dirumuskan, namun ia meminta masyarakat bersabar hingga aturan baru resmi diumumkan.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Penggantian Ujian dan Zonasi Menunggu Finalisasi

Menurut Abdul Mu'ti, konsep baru terkait penghapusan istilah ujian telah rampung.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Presiden Mesir, Ingin Tingkatkan Kerjasama Perdagangan hingga Pendidikan

Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir tentang sistem PPDB tahun 2025 akan diputuskan melalui sidang kabinet.

Baca Juga: Pegawai Kemendiktisaintek akan Laporkan Menteri Satryo ke DPR, Akui Direspons Titiek Soeharto: Bu Titik Ingin Ketemu Saya

Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X