Selasa, 21 April 2026

Serupa namun Tak Sama, Pedagang Es Teh Dapat Pujian dan Hadiah Rp100 Juta, Penjual Telur Gulung Ini Dicibir Gegara ‘Ngepruk’ Harga Tinggi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 29 Januari 2025 | 17:00 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait interaksi Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dengan salah satu pedagang asongan yang berjualan telur gulung di Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 27 Januari 2025.

Momen itu viral lantaran Teguh mendapatkan harga yang tinggi saat mencoba membantu sang pedagang dengan cara memborong dagangan telur gulung di acara Grebeg Sudiro, Pasar Gede.

Dalam video yang beredar di medsos Instagram @mlampahsolo, dagangan itu diletakkan pada sebuah nampan, yang dikemas dengan cangkir plastik.

Baca Juga: Sejarah Perayaan Imlek yang Ternyata Hanya Terjadi di Indonesia karena Terjadinya Diskriminasi

Tampak satu gelas cangkir berisi tiga tusuk telur gulung yang disuguhkan pedagang kepada sang Wali Kota Solo.

Dagangan itu langsung ludes diserbu masyarakat yang menyaksikan pembukaan kirab Grebeg Sudiro di depan panggung utama.

Perkara muncul saat pedagang itu diberi uang oleh Teguh yang lantas menganggap uang dari sang Wali Kota Solo itu kurang.

Baca Juga: Belum Ada 24 Jam, Medali Jonatan Christie Rusak, Panitia Indonesia Masters Beri Tanggapan

"Ini 80 biji, Rp 800 (ribu). Waduh, pie ki (bagaimana ini)," kata pedagang telur gulung tersebut dalam di postingan akun @mlampahsolo yang tayang pada Senin, 27 Januari 2025.

Lantas, bagaimana kronologi saat sang pedagang asongan di Solo itu mematok harga tinggi kepada Teguh selaku Wali Kota Solo? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Menolak Pemberian Uang Gegara Dinilai Kurang

Mulanya, pedagang asongan itu diberikan uang sebesar Rp200 ribu oleh sang Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Penipuan Online via Aplikasi Kencan di Jakarta: Awalnya Kenalan Ujungnya Minta Uang!

Melihat jumlah uang yang dinilai kecil, pedagang itu menolak pemberian Teguh karena dirinya sudah mematok harga sebesar Rp800 ribu.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X