pemerintahan

Selain Dipenjara di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun

Rabu, 19 Maret 2025 | 18:05 WIB
Potret Ilustrasi Kasus Korupsi (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui gagasan Presiden Prabowo tentang penjara khusus bagi koruptor.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan kalau pemerintah akan menyediakan dan untuk membuat penjara bagi koruptor di pulau terpencil.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.

KpkBaca Juga: Setuju dengan Gagasan Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani

“Mereka nggak bisa keluar, kita akan cari pulau, kalau mereka keluar, biar ketemu hiu,” tambahnya.

Selain itu, KPK juga mengusulkan hukuman bagi para koruptor diperberat agar muncul efek jera.

“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman minimal 10 tahun hingga seumur hidup,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada awak media melalui pesan tertulis pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga: KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR

Dengan lokasi penjara di pulau terpencil dan hukuman yang berat, Johanis berharap akan ada rasa takut lebih dulu sebelum korupsi.

“Harapan saya, dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ujarnya lagi.

Usulan untuk memperberat hukuman ini berkaca pada Undang-Undang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi yang masih memiliki keringanan hukuman bagi koruptor.

Baca Juga: Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pada Pasal 3, menyebutkan tentang hukuman koruptor yakni pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Johanis juga sempat mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB