pemerintahan

Lippo Group Bayar Refund 13 Pembeli Meikarta Senilai Rp3,5 Miliar, Menteri PKP Beri Apresiasi Proses Pengembalian Dananya Lebih Cepat

Minggu, 25 Mei 2025 | 06:27 WIB
Potret 13 konsumen Meikarta mulai terima refund Rp3,5 miliar, realisasi lebih cepat dari janji 3 bulan yang disepakati saat mediasi. (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat serta Lippo Group sudah mulai melakukan refund pada pembeli Apartemen Meikarta.

Pengembalian dana tahap pertama untuk 13 orang konsumen tersebut senilai Rp3,5 miliar.

Proses berjalannya refund ini diklaim telah dilakukan lebih cepat dari perjanjian ketika mediasi pertama dilakukan.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Kembali Digulirkan Mulai 5 Juni, Ini Sasarannya

“Sudah ada 13 orang konsumen Meikarta yang telah dilakukan pengembalian dana dengan total anggaran Rp3,5 miliar,” ucap ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait di Meikarta di Kantor Kementerian PKP di Wisma Mandiri 2, Jakarta, dikutip dari laman resminya pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Saya memberikan apresiasi pada James Riady uang menepati janjinya untuk mengembalikan dana konsumen,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir CEO Lippo Group James Riady dengan konsumen Apartemen Meikarta.

Baca Juga: Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

Pada perjanjian sebelumnya, mediasi pertama dilakukan pada 23 April 2025 oleh Menteri PKP bersama dengan CEO Lippo Group dan konsumen Meikarta dengan hasilnya merupakan janji refund dalam jangka waktu 3 bulan.

“Jika pada proses mediasi pertama kesepakatannya dilakukan pengembalian dana selama 3 bulan ternyata bisa dilakukan kurang dari satu bulan,” terangnya.

“Proses pengembalian dana konsumen Meikarta ini lebih cepat dari semestinya, meskipun belum semua konsumen dikembalikan dananya,” jelasnya.

Baca Juga: Karate Kid: Legends Tayang di Moviplex Sukabumi, Jackie Chan dan Ralph Macchio Bersatu dalam Laga Epik

Sementara itu, jumlahnya yang dibayarkan sekitar 11 persen penyaluran dari total 124 pelapor di mana total refund mencapai Rp30 miliar.

“Saya sudah berusaha membantu bapak dan ibu konsumen Meikarta, maaf kalau saya belum bisa buat happy karena saya sebagai Menteri masih banyak kekurangan dan akan memberi yang terbaik,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB