Menteri PKP juga telah merilis kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).
“Saya mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya, konsumen berhak tahu informasi proses pengembalian dananya serta syarat kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi,” tandasnya.
***