Sebagai upaya memacu kinerja desa dan kelurahan, Pemprov Jabar juga menyiapkan sistem penilaian berbasis indikator yang mencakup aspek kebersihan, keuangan, pendidikan, keluarga berencana, ekonomi, toleransi, dan capaian pembangunan.
Desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria akan memperoleh Anugerah Gapura Sri Baduga dan stimulus pembangunan senilai Rp7 hingga Rp9 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi menyatakan bahwa bentuk penghargaan untuk kelurahan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Peluncuran aplikasi Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.(*)