Sebagai upaya memacu kinerja desa dan kelurahan, Pemprov Jabar juga menyiapkan sistem penilaian berbasis indikator yang mencakup aspek kebersihan, keuangan, pendidikan, keluarga berencana, ekonomi, toleransi, dan capaian pembangunan.
Desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria akan memperoleh Anugerah Gapura Sri Baduga dan stimulus pembangunan senilai Rp7 hingga Rp9 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi menyatakan bahwa bentuk penghargaan untuk kelurahan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Peluncuran aplikasi Jaga Desa menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.(*)
Artikel Terkait
Alumni Ponpes Al Fath Siap Laporkan Dugaan Penistaan Ulama
Banjir Terjang Dua Kampung di Tegalbuleud, 26 KK Mengungsi
Ultimatum Alumni Ponpes Al-Fath: Jika Polisi Tak Bertindak, Kami Akan Mengepung Polresta
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Parungkuda, Rabu 30 Juli 2025
Penemuan Mayat di Palabuhanratu Gegerkan Warga Dalam Kondisi Sujud
Warga Resah, Ada Dugaan Oknum Pegawai Kecamatan 'Bermain' di Pasar Tumpah Gekbrong
Satlantas Gandeng Komunitas Jadi Agen Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2025