pemerintahan

MUI Sebut Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup Tak Sesuai Prinsip Islam, Pramono Janji Bakal Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 | 14:46 WIB
Potret Pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di beberapa sungai di Jakarta dilakukan dengan dikubur. (Foto Instagram/kotajakartatimur)

 

FAJARSUKABUMI - Sejumlah sungai di Jakarta kini sedang digencarkan untuk pembersihan ikan sapu-sapu yang dianggap populasinya cukup masif.

Dalam aksi bersih-bersih ikan sapu-sapu yang sudah digalakkan pada Jumat, 17 April 2026 tersebut, setidaknya hampir 7 ton telah terjaring.

Penanganan selanjutnya, ikan sapu-sapu tersebut dibelah dan dikubur di beberapa titik di dekat pintu-pintu air.

Baca Juga: Viral Insiden Truk Pengangkut Sound Horeg di Pati Gagal Nanjak, Diduga Kelebihan Muatan sampai Kru Terjun ke Ladang

Namun, polemik baru kemudian muncul saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti cara Pemprov DKI Jakarta memusnahkan ikan invasif tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Ikan Sapu-sapu

Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan dengan melibatkan beberapa ahli.

Baca Juga: Update Kasus Viral Dua Emak-emak di Mojokerto: Lanjutkan Langkah Hukum meski Pemotor Maafkan Aksi Arogan Pengendara Mobil

“Ada saran kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli menyesuaikan tata caranya,” kata Pramono kepada awak medai di Kebayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 19 April 2026.

“Ikan sapu-sapu ini di biotik air Jakarta sudah lebih dari 60 persen, bahkan KKP sebenarnya melaporkan kepada saya sudah lebih dari 70 persen. Tapi, saya belum terlalu meyakini dan saya menyampaikan kemarin lebih dari 60 persen,” paparnya.

Mengenai aksi pembersihan ikan sapu-sapu, Pramono mengatakan bahwa pembersihan utama dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan mendapat lebih 3,5 dari total 6,5 ton yang berhasil ditangkap.

Baca Juga: Baru Dibuka, Kini Ditutup Lagi! Iran Blokade Selat Hormuz, AS Dituding Langgar Janji

Lebih lanjut, Pramono merencanakan bahwa pembersihan ikan sapu-sapu akan dilakukan secara rutin dan berkala, serta masuk dalam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB