Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi direncakan akan menarik retribusi atau infak terhadap para pedagang di Kota Sukabumi. Namun, rencananya, retribusi atau infak tersebut tidak ditentukan besarannya.
"retribusi atau infak sesuai dengan kemampuan dari para pedagang itu sendiri," ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Jumat, 4 Aprill 2025.
Berkaitan hal tersebut, retribusi atau infak yang akan diterima dari para pedagang bervariatif. Sebab didasari dari kemampuan mereka.
"Yang tidak mampu misalnya, membayar sehari Rp500. Sementara yang mampu bisa saja Rp20ribu hingga Rp50ribu," ucapnya.
Artikel Terkait
Di Momen Halal Bihalal, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Lakukan Ini
Hadiri Reuni, Ayep Zaki : Pencapaian Jadi Wali Kota Berkat SMKN 1 Sukabumi
Ternyata Inilah Impian Ayep Zaki Terhadap Kota Sukabumi
Berhasil Tangani Sampah, Anggota Dewan Sukabumi Beri Apresiasi
Lahan Pertanian Gagal Panen Diduga Aktivitas Tambang, Pemda Sukabumi Bakal Sidak Beberapa PT di Kecamatan Simpenan
Berbicara PAD Kota Sukabumi, Begini Strategi Ayep Zaki
Hari Pertama Kerja, Ayep Langsung Ultimatum ASN Kota Sukabumi
Seleksi Paskibraka 2025 Dimulai, Pemda Sukabumi Fokus Cetak Generasi Muda Unggul dan Berkarakter
Dedi Suruh Wali Kota Sukabumi Bersepeda, Ini Alasannya
Ayep Sebut Akan Ada Sukabumi Emas Sebelum Indonesia Emas