Selasa, 21 April 2026

Pastikan Logistik Bagi Disabilitas, Bawaslu Langsung Terbang ke Kudus

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih saat mengecek surat suara untuk disabilitas (Bawaslu Kota Sukabumi)
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih saat mengecek surat suara untuk disabilitas (Bawaslu Kota Sukabumi)

FAJARSUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi pantau pencetakan alat bantu tunanetra untuk Pilkada Serentak 2024. Tak tanggung-tanggung, pemantauan tersebut dilakukan hingga ke Daerah Kudus, Jawa Tengah.

Mengingat, alat tersebut dibuat di PT Pura Barutama yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih mengatakan, pemantauan tersebut sebagai bentuk lembaganya untuk mengawasi setiap tahapan dalam Pilkada 2024 ini.

Baca Juga: Penjual Keripik Setan di Sukabumi Raup Keuntungan 15 Juta Sebulan

Terutama segala seuatu yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami ingin memastikan pencetakan surat suara khusus alat bantu tunanetra ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ingin memastikan Pilkada ini rammah disabilitas, makanya kita cek langsung,"ujarnya, Jumat, 25 Oktober 2024.

Menurutnya, di perusahaan tersebut mencetak sebanyak 1.102 lembar surat suara bagi tunanetra.

Sebanyak 551 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sisanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Tipis pada Kamis, 24 Oktober 2024

"Hasil pemantauan, semuanya sudah sesuai," ucapnya.

Meskipun begitu, dirinya akan terus mengawasi setiap hal yang berkaitan Pilkada di Kota Sukabumi.

Terutama dari sisi kebutuhan logistik.

Baca Juga: Pengamat: Pengarahan Prabowo di Rapat Kabinet Perdana Tegas dan Tepat Sasaran

 

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X