FAJARSUKABUMI - Badai PHK datang menghampiri PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang dikenal dengan nama Sritex.
Para karyawan perusahaan tekstil besar di Indonesia itu terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025 dan secara keseluruhan, penghentian operasional pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dalam proses PHK ini, total karyawan Sritex Group yang kehilangan pekerjaan sebanyak 10.665 orang di mana gelombang pemutusan hubungan kerjanya dimulai pada Januari 2025 hingga akhir Februari 2025.
Baca Juga: Sritex Resmi Bangkrut, Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator
Jumlah total karyawan PHK Sritex Group tersebut berasal dari 4 perusahaan yang dimiliki.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.
Terpaksa harus memecat hingga 10 ribu karyawan karena perusahaan dinyatakan pailit, pemerintah pun memberikan janji kepada para karyawan terdampak.
Hak Mantan Karyawan yang Kena PHK akan Dipenuhi
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjamin jika hak para mantan karyawan Sritex Group ini akan terpenuhi.
Hak-hak yang dimaksud adalah berkaitan dengan pesangon.
“Pertama, ya kita kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh ya, pekerja terkait mendapatkan pesangon,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kepada para awak media di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Kondisi Sritex Ambruk, Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon? Ini Penjelasan Kurator
‘Kedua, mendapatkan program JKP, jaminan kehilangan pekerjaan, dan juga jaminan hari tua JHT,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai Kurator Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan
Kondisi Sritex Ambruk, Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon? Ini Penjelasan Kurator
Rincian Utang Sritex Dibongkar, Mencapai Puluhan Triliun yang Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
Sritex Resmi Bangkrut, Segini Aset Kekayaan yang Akan Dikuasai Kurator