Minggu, 19 April 2026

Kredit UMKM Melemah, Bank Dinilai Abai pada Ekonomi Riil

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

FAJARSUKABUMI - Pangsa kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turun menjadi 17,49 persen pada akhir 2025. Angka ini memunculkan kekhawatiran bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional semakin menjauh dari sektor ekonomi riil yang menjadi tulang punggung pertumbuhan.

Total kredit perbankan per Desember 2025 tercatat sekitar Rp7.450 triliun atau tumbuh 9,69 persen (yoy). Namun kredit UMKM justru turun tipis 0,3 persen menjadi Rp1.303 triliun dari sebelumnya Rp1.307 triliun di akhir 2024.

Pengamat ekonomi Noviardi Ferzi menilai ketimpangan tersebut mencerminkan pergeseran preferensi risiko bank yang terlalu condong ke korporasi besar.

Baca Juga: KONI Cianjur Gelar Rakerkab 2025, Porprov XV Jabar jadi Fokus

“Ini bukan sekadar siklus bisnis. Ketika kredit nasional tumbuh hampir dua digit tetapi UMKM menyusut, berarti ada bias struktural dalam alokasi pembiayaan,” ujarnya.

Secara struktur, kredit UMKM terdiri dari segmen mikro Rp565 triliun, kecil Rp498 triliun, dan menengah Rp240 triliun.

Segmen mikro terkontraksi 4,68 persen (yoy) atau turun sekitar Rp27 triliun. Segmen menengah menyusut 2,02 persen atau sekitar Rp5 triliun. Hanya segmen kecil yang masih mencatat pertumbuhan 6,8 persen.

Baca Juga: SCG Raih Penghargaan Pemberi Kerja Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebaliknya, kredit non-UMKM melonjak menjadi Rp6.147 triliun atau tumbuh di atas 12 persen (yoy). Artinya, hampir seluruh ekspansi kredit baru mengalir ke korporasi besar dan sektor konsumsi kelas atas.

Padahal, UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB dan menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional.

Perbankan memang menghadapi rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM sekitar 4,1 persen, lebih tinggi dibanding korporasi yang berada di kisaran 2,3 persen. Namun menurut Noviardi, pendekatan manajemen risiko yang terlalu agregatif membuat UMKM sehat ikut terdampak persepsi risiko kolektif.

Baca Juga: Perusahaan Tak Berizin di Sukabumi, Siap-Siap Disanksi Tegas Satpol PP

“Risiko dipukul rata. UMKM yang sebenarnya bankable ikut kesulitan akses pembiayaan. Ini overpricing of risk,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan lingkaran pelemahan: pembiayaan diperketat, modal kerja menipis, kinerja turun, NPL meningkat, lalu bank semakin konservatif.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IFG Apresiasi Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

Sabtu, 18 April 2026 | 06:42 WIB

Workshop UMMI Cetak Wirausaha Muda Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 | 07:18 WIB

DKUKM Sukabumi Dorong Penguatan Usaha Desa

Senin, 13 April 2026 | 10:15 WIB
X