Sementara itu, penangkapan terhadap JF dilakukan di kediamannya di daerah Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.
"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.
Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.
"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.*
Artikel Terkait
Titah Puan Maharani soal Dugaan Oknum GRIB Duduki Lahan BMKG: Kalau Berbau Premanisme, Bubarkan
Bos Danantara Sebut 4 Perusahaan China yang Bakal Investasi di RI, dari Sektor Kendaraan Listrik hingga Pusat Data
Ikut Konvoi usai Persib Juara Liga 1 Indonesia 2025, Dedi Mulyadi Ingin Maung Bandung Jadi Jagoan di Asia
Respons Ayah Lesti Kejora usai Putrinya Dituduh Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin di YouTube: Doakan Saja
Kades di Sukabumi Korbankan STNK Mobil Demi Selamatkan Nyawa Warga Miskin
Hasil Drawing Piala Dunia U17 Qatar 2025, Timnas Indonesia Satu Grup Dengan Brazil
Buka Musda KNPI, Begini Pesan Bupati Sukabumi
LMKN Ungkap Awal Mula Perkara Lesti Kejora yang Dituduh Bikin Cover Lagu di YouTube Tanpa Seizin Yoni Dores
Ketua DPR RI Soroti Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun, Pesan Puan Maharani: Jangan Bebani Negara
Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks Persembahkan Trofi Liga Denmark untuk Copenhagen