Selasa, 21 April 2026

Penyelundupan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 M Terungkap, Bareskrim Sita Pipa Rokok dan Patung Ukiran

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Senin, 26 Mei 2025 | 18:00 WIB
Potret Ilustrasi Bareskrim Polri ungkap penyelundupan gading gajah. Empat tersangka ditangkap, kerugian negara capai Rp2,3 miliar! (Foto Istimewa)
Potret Ilustrasi Bareskrim Polri ungkap penyelundupan gading gajah. Empat tersangka ditangkap, kerugian negara capai Rp2,3 miliar! (Foto Istimewa)

Sementara itu, penangkapan terhadap JF dilakukan di kediamannya di daerah Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.

"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.

Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.

"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.*

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X