FAJARSUKABUMI - Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang telah beroperasi selama empat bulan di wilayah Jabodetabek.
Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Polisi juga menyita 21 kilogram tembakau sintetis senilai Rp21 miliar, beserta bahan kimia dan peralatan produksi di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menyebut para tersangka memasarkan narkoba melalui media sosial Instagram. “Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini kurang lebih empat bulan beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pantai Cempakaratu Cikakak, Wisata Baru di Sukabumi dengan Nuansa Alami
Kasus ini bermula dari penangkapan dua orang berinisial AS (30) dan FF (27) di Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada 7 Agustus 2025. Keduanya kedapatan membawa tembakau sintetis seberat 64,79 gram.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan empat tersangka lain, AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18), di Cianjur pada 12 September 2025. Mereka diketahui akan mengedarkan narkoba lewat akun Instagram @coboyjunkies.project.
Tiga tersangka tambahan, MR (23), LR (26), dan BN (26), ditangkap di Sleman, Yogyakarta, 15 September 2025. Dari hasil interogasi, polisi menemukan lokasi pabrik narkoba di sebuah apartemen Cikarang Selatan.
Baca Juga: Ketidakpastian Perdagangan Global Jadi Alarm Bahaya, Sandiaga Uno Ajak UMKM Manfaatkan Peluang
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 7,7 kilogram serbuk MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca, 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca, 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, serta ratusan liter cairan kimia lainnya.
“Bahan-bahan itu berasal dari luar negeri, tepatnya dari Cina,” jelas AKP Pardiman.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Ingkiriwang, menambahkan bahwa distribusi dilakukan melalui media sosial. “Mereka mendapatkan barang dari akun Instagram @IR.Revoluusioner, kemudian diedarkan kembali lewat akun @coboyjunkies.project,” katanya.
Artikel Terkait
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba
Karier Hancur! Jarred Shaw Dipecat dari Tangerang Hawks dan Di-Blacklist Perbasi Usai Tersandung Kasus Narkoba
Profil Jarred Shaw, Pebasket yang Diciduk Polisi Gara-gara ‘Permen’ Narkoba
Keren! Hanya Dua Bulan Belasan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Sukabumi Kota
Pantai Selatan Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Cianjur Segera Bentuk Desa Pesisir Bersinar
Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkoba
Pemkab dan BNNK Cianjur Peringati HANI 2025, Komitmen Bersama Menuju Indonesia Emas Bebas Narkoba
Kurir Narkoba Happy Five Ditangkap di Kelapa Gading, Edarkan 25.000 Butir atas Perintah Bos dari Malaysia
TP PKK Sukabumi dan BNN Gelar Edukasi KRISNA, Tekankan Peran Keluarga Cegah Narkoba
11 Pelajar Positif Narkoba Terciduk Saat Demo di Sukabumi, Kok Bisa?