Selasa, 21 April 2026

Ratusan Gram Narkoba dan Puluhan Ribu Obat Keras Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:19 WIB

FAJARSUKABUMI – Ratusan gram narkotika dan puluhan ribu butir obat keras hasil tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian 46 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ade Hermawan, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab dan transparansi dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Baca Juga: Harga Emas Antam Tembus Rp2,56 Juta per Gram, Rekor Baru Seiring Kenaikan Emas Dunia

“Seluruh barang bukti ini berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan. Kami pastikan tidak ada yang disalahgunakan,” ujar Ade

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 498 gram sabu, 139 gram ganja, ratusan gram tembakau sintetis, serta obat keras berbagai jenis seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Alprazolam yang jumlahnya mencapai puluhan ribu butir.

Selain itu, turut dimusnahkan alat hisap sabu, timbangan digital, handphone, dokumen, dan sejumlah benda lain yang disita dalam perkara pidana.

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Padat Agenda, dari Bimtek hingga Podcast Ekonomi Kreatif

Ade menegaskan, Kejari Kota Sukabumi akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

“Ini komitmen kami menjaga Sukabumi tetap aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X