Baca Juga: Jendralnya Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: Akan Membubarkan Indonesia
Videonya viral di media sosial dan grup WhatsApp. Akhirnya menjadi perhatian publik.
Pihak kepolisian setempat sudah mengamankan dua orang pelaku, A dan AK. Keduanya dijerat Pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel Terkait
Polres Cianjur Reka Ulang Kasus Tewasnya Seorang Remaja Usai Aksi Kejar-kejaran
Satreskrim Polres Cianjur Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Subsidi, Amankan 4 Tersangka dan Barang Bukti
Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam, Jaga Keamanan Selama Ramadan
Seorang Perempuan Lansia di Cianjur jadi Korban Dugaan Kekerasan, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1x24 Jam
Buronan Dugaan Penganiayaan Nenek-nenek Ditangkap Anggota Polres Cianjur, Pelaku Terindikasi jadi Provokator