FAJARSUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa proses penerbitan visa sudah selesai.
Kemenag menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menutup pemvisaan jemaah calon haji.
Kebijakan tersebut juga berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
Baca Juga: Ingin Beli Hewan Kurban di Sukabumi, DKP3 : Kita Pastikan Layak Konsumsi
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, dikutip dari laman resminya pada Kamis, 29 Mei 2025.
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya.
Tahun 2025, Indonesia mendapatkan total kuota 221 ribu jemaah haji dengan pembagian 203.320 reguler dan 17.680 khusus.
Baca Juga: Akui Demi Memenuhi Kebutuhan Hidup, Mantan Pegawai PDAM Nekat Mencuri
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Kemenag ngebut memproses visa jemaah batal ganti karena harus segera diurus untuk memaksimalkan kuota yang diberikan.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.
Baca Juga: Momen Macron Tanya Lukisan Soekarno di Istana, Prabowo Jawab dengan Bangga: Presiden Pertama Kami
Penggantian jemaah yang batal masih diproses sampai waktu Arab Saudi menutup proses pemvisaan.