FAJARSUKABUMI - Agama (Kemenag) menyatakan bahwa pemerintah akan memenuhi hak para jemaah calon haji Indonesia yang meninggal dunia.
Hak jemaah yang wafat adalah asuransi jiwa yang akan diurus setelah operasional haji 2025 selesai dan badal haji.
Untuk badal haji, Kemenag mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dengan pelaksananya petugas dari Indonesia.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” ucap Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, dikutip dari keterangan resminya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Penjelasan dan Dalil Badal Haji
Badal haji adalah praktik ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang mengatasnamakan orang lain.
Badal haji boleh dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia dan mereka yang tidak mampu melakukannya sendiri.
Hukum melakukan badal haji ini adalah jaiz atau boleh, sesuai dengan pendapat mayoritas dari 4 mazhab.
Mengenai dasar haditsnya, telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, menyebutkan tentang seorang wanita yang bertanya pada Rasulullah SAW tentang ibunya yang bernazar haji, namun telah meninggal dunia sebelum memenuhi nazarnya.
Baca Juga: Sarankan Pakai Produk Lokal, DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan MBG dari China
Rasulullah SAW menjawab, “Boleh, berhajilah menggantikannya.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Badal haji akan menjadi tidak sah kalau orang yang digantikan masih hidup dengan sehat dan mampu mengerjakan haji sendiri.
Artikel Terkait
Profil dan Riwayat Pendidikan Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak Baru yang Ditunjuk Presiden Prabowo Gantikan Suryo Utomo
Hari Nelayan Palabuhanratu Masuk KEN 2025, Dorong Ekonomi Daerah Rp 2,2 Miliar
BPR Sukabumi Berubah Jadi Perseroda, Pemkab Siap Genjot Perekonomian Berbasis Kerakyatan
Tuntaskan Pendidikan Karakter Selama 2 Pekan, Puluhan Siswa SMP di Cianjur Sungkem dan Suapi Orangtua
Sarankan Pakai Produk Lokal, DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan MBG dari China
Penjelasan Kejagung Terkait Penangkapan Bos Sritex, Diduga Lakukan Korupsi Penyaluran Kredit Bank Hampir Rp3,6 T
Deddy Corbuzier Ikut Mengenang Sosok Mendiang Suami Najwa Shihab, Mengaku Merasa Terhormat Gegara Momen Ini