Atas kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
Kerugian pemberian kompensasi (2023): Rp126 triliun
Kerugian pemberian subsidi (2023): Rp21 triliun
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejagung berjanji akan mengungkap seluruh fakta secara transparan kepada publik.
Artikel Terkait
Telisik Skandal Korupsi Minyak Senilai Rp193 Triliun: Sebelumnya Ditjen Migas ESDM Digeledah, Kini Dirut Pertamina Jadi Tersangka
Tepis Isu Pertamax Oplosan Usai Kasus Korupsi Dirut Patra Niaga Terbongkar, PT Pertamina Jamin BBM yang Dijual SPBU Sudah Sesuai Aturan
Curhat Pedagang Es Krim di Karawang Soal Pertamax Oplos di Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Dampaknya Nyata untuk Kesejahteraan Kami
Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga
Telisik Penentuan Spek BBM Pertamina usai Ramai Dugaan Pertamax Oplos hingga Sorotan DPR Soal Kendaraan yang Bermasalah