FAJARSUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lembaga antirasuah ini menerima laporan terkait pemotongan harga makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.
Setyo mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucapnya.
KPK menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini.
Setyo menyarankan agar pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.
Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara, Hasto Kristiyanto Tinggal Menunggu Waktu Diadili di Meja Hijau
Menurut KPK, ada indikasi perlakuan khusus dalam pemilihan penyedia layanan gizi.
“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.
Artikel Terkait
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
Gibran Rakabuming Beberkan Pelaksanaan MBG Saat Menjadi Pemateri Retret Kepala Daerah: Mohon Dibantu
KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000
KPK Terima Bocoran Info Ada Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, dari Pembangunan hingga Bahan Baku yang Dipakai
Gerak Cepat Kepala Badan Gizi Nasional, Bantah Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000 MBG Bukan karena Korupsi