Selasa, 21 April 2026

Sejarah Panjang Diciptakan Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:55 WIB
 (Foto Istimewa)
(Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita pertama kali diluncurkan pada 6 Juli 2022.

Produk ini awalnya diperkenalkan sebagai solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu sekaligus memastikan ketersediaan minyak dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Saat pertama dirilis, Minyakita dipatok dengan harga Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah

Namun, belum genap satu tahun sejak peluncurannya, harga minyak goreng ini mulai melonjak hingga Rp15.000–Rp16.500 per liter di berbagai daerah, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Pada dasarnya, adanya Minyakita merupakan inisiatif dari Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, yang bertujuan mengemas minyak goreng curah agar distribusinya lebih mudah dan lebih cepat terserap di pasaran.

Awalnya, produk ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro untuk membantu menekan harga pangan.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita

Namun, pada Maret 2023, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa distribusi Minyakita justru tidak tepat sasaran.

Produk ini banyak ditemukan di rak-rak ritel modern dan dijual secara luas di marketplace, yang seharusnya lebih banyak diakses oleh konsumen minyak premium.

Kondisi ini membuat ketersediaan Minyakita di pasar tradisional berkurang drastis.

Baca Juga: Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan

“Tentu dengan kejadian itu di pasar [tradisional] menjadi berkurang,” ujar Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Selain itu, ada dugaan bahwa beberapa pihak melakukan praktik curang dengan mengemas ulang minyak goreng premium menggunakan label Minyakita.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X