Selasa, 21 April 2026

Sejarah Panjang Diciptakan Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Selasa, 11 Maret 2025 | 13:55 WIB
 (Foto Istimewa)
(Foto Istimewa)

Zulkifli menjelaskan bahwa kualitas Minyakita yang beredar seharusnya setara dengan minyak curah, namun yang dijual justru minyak premium yang telah dikemas ulang.

“Minyakita ini mestinya minyak curah,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa produsen minyak goreng premium mengalami penurunan produksi hingga 80 persen akibat praktik ini.

Kasus Minyakita Terbaru: Sidak dan Temuan Pelanggaran

Pada Sabtu 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi Minyakita.

Amran mengungkapkan bahwa tiga perusahaan diduga melakukan kecurangan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan.

Minyakita yang seharusnya memiliki isi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 ml.

Tak hanya itu, harga jualnya pun melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Di pasaran, Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, jauh di atas ketentuan resmi.

“Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran harus segera ditutup dan izinnya dicabut.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Kasus Minyakita di Januari 2025

Temuan terbaru ini mengingatkan kembali pada kasus serupa yang terjadi pada Januari 2025.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X