Selasa, 21 April 2026

Jakarta Siap Menyambut Pendatang Baru Setelah Lebaran, Tapi dengan Syarat Ini

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 3 April 2025 | 11:53 WIB
 (Foto Istimewa )
(Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Jakarta kembali membuka diri bagi para pendatang yang ingin mencari peruntungan setelah libur Lebaran.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ibu kota tetap menjadi tempat yang terbuka bagi mereka yang ingin bekerja dan berkontribusi bagi kota ini.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar keberadaan pendatang tidak menambah beban Jakarta yang sudah cukup berat.

Baca Juga: Pendatang Luar Kota Dipersilakan Masuk ke Jakarta Tapi Bukan Demi Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Kata Pramono Anung

Menurut Pramono, Jakarta sudah mempersiapkan diri menghadapi arus urbanisasi yang semakin meningkat.

"Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu, Jakarta pasti mempersiapkan diri," ujar Pramono Anung dikutip pada Rabu, 2 April 2025.

Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tissa Biani Kenang Ray Sahetapy, Unggah Video Lawas Asyik Gitaran Lagu Hey Jude Milik The Beatles di Tahun 2021

Namun, ada aturan administratif yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kepemilikan identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Saya dan Bang Doel (sapaan populer Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi yustisi ya. Yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," jelasnya.

Selain identitas, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya keterampilan bagi para pendatang.

Baca Juga: 3 Faktor yang Diklaim Wamendagri Jadi Penyebab Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dari Sebelumnya

"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau nggak punya identitas, nggak," lanjut Pramono.

Dalam rangka menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos).

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X